Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Bhabinkamtibmas Polsek Neglasari imbau pemilik toko jangan menjual obat daftar “G”

Neglasari, restrotangerang.info – Aiptu Sulaiman Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedaung Baru Wilayah Hukum Polsek Neglasari Restro Tangerang Kota...

Neglasari, restrotangerang.info – Aiptu Sulaiman Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedaung Baru Wilayah Hukum Polsek Neglasari Restro Tangerang Kota sambangi  toko obat atau apotek cahaya farma di Jalan Iskandar muda RT. 004 RW. 02 Kelurahan Kedaung Baru Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Sabtu (9/9/2017) Pukul 15.00 WIB.

Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas telah memberikan penjelasan tentang maraknya peredaran obat keras dan obat berbahaya, kepada sdr. ULIL AMRI sebagai pemilik ( penjual ) obat.

Dalam kesempatan tersebut Bhabunkamtibmas memberikan himbauan dan pesan kamtibmas agar Sdr. Ulil Amri selaku pemilik toko turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat usaha dengan menjalin komunikasi dan kordinasi dengan ketua lingkungan dan warga setempat dengan tidak menjual dan mengedarkan obat keras dan obat berbahaya lainnya.

Demi terciptanya lingkungan yang nyaman di himbau kepada sdr. ULIL AMRI untuk tidak melayani konsumen untuk membeli obat tanpa resep dokter ( apabika jenis obat tersebut harus menggunakan resep dokter ).

Kegiatan Bhabinkamtibmas merupakan implementasi dari perintah Kapolsek Neglasari KOMPOL UBAIDILLAH, SH., MA agar Para Bhabinkamtibmas Polsek Neglasari menghimbau jangan sampai adanya apotik menjual obat yang dapat membahayakan  dan  tidak bermerk yang dapat menimbulkan gangguan di lingkungan masyarakat dan merusak generasi muda di lingkungan.

Negla – Hum.



from Promoter Polri http://ift.tt/2xWCmdW
via IFTTT

No comments

Latest Articles