Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Kesiapan Tugas, Serah Terima Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Polsek Denbar Polresta Denpasar

Serah Terimakan Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Polsek Denbar Polresta Denpasar Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasat Barat – A...

Serah Terimakan Tugas Dan Tanggung Jawab Jaga Mako Polsek Denbar Polresta Denpasar

Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasat Barat – Apel serah terima penjagaan dan piket fungsi dilakukan untuk mengecek kesiapan personil dalam melaksanakan tugas.

Serah terima penjagaan dan piket fungsi, dilaksanakan pada pukul 20.00 wita, pada malam hari, dihadiri oleh 24 orang personil piket penjagaan dan piket fungsi.

Hal tersebut diungkapkan Pawas (Perwira Pengawas), Ipda M. Arif Junaedi, Sabtu, (16/9/17), selesai mengambil apel serah terima penjagaan di halaman depan Mapolsek Denpasar Barat, Jln. Ahmad Yani No.100 Denpasar.

Arif memberikan pengarahan kepada regu petugas piket jaga baru dan regu jaga lama.

Arahan Pawaa pada apel serah terima, terimakasih kepada petugas jaga lama, yang telah melaksanakan tugas dengan baik, untuk petugas jaga baru agar atensi giat masyarakat malam ini.

Petugas jaga tahanan agar lebih waspada dan selalu kontrol ke dalam ruangan tahanan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan bersama seperti tahanan kabur atau berkelahi sesama tahanan, walaupun selama ini belum pernah terjadi.

Setelah selesai APP dan berdoa anggota QR diarahkan untuk melaksanakan Patroli, baik patroli dengan Mobil maupun dengan sepede motor. Telusuri ruas jalan yang dianggap rawan dan masuk ke pemukiman warga.

Selain untuk mengecek kesiapan personil juga dilakukan pengecekan terhadap kebersihan lingkungan di sekitaran Mapolsek, keadaan tahanan dan barang inventaris.

“Kami selalu laksanakan serah terima piket penjagaan dan piket fungsi, untuk mengecek kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas,” kata Arif.

Hal yang sama juga dijelaskan Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, S.Sos.M.M.

Menurut Komool Sumena, serah terima tugas merupakan syarat guna mengecek kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas piket Penjagaan maupun piket fungsi.
(BAR 33)



from Promoter Polri http://ift.tt/2fqP4dp
via IFTTT

No comments

Latest Articles