Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Tim Elang Cisadane Berhasil Ungkap Penjualan Obat Keras Yang Dilarang Bebas

Tangerang – Pada hari Jumat 15 September 2017 pukul 16.00 Wib Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Iptu Dikie W...

Tangerang – Pada hari Jumat 15 September 2017 pukul 16.00 Wib Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Iptu Dikie Wahyudi  telah  mengamankan 2 orang an Abdul Azis 22th dan Eka Setiawan 21th yang telah menjual obat-obatan yang tidak boleh dijual secara bebas di Apotik Husein Jalan Kedaung simpang 3 Sepatan Timur, lalu dilakukan penggeledahan di apotik tersebut oleh Tim Elang Cisadane dan berhasil diamankan 1 Pot Tramadol (100 butir), 58 bungkus Excimer yg berisikan @8butir, 16 bungkus Excimer yg berisikan @4butir, 43 bungkus berisi @4Excimer dan @4Tramadol, 17 bungkus berisikan @2Excimer dan @2Tramadol, 111 bungkus berisikan @8butir Tramadol, 13 bungkus berisikan @4butir Tramadol dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp.577.000,-

Selanjutnya Tim Elang Cisadane melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku an Suryadi 24th di Jalan Raya Pakuhaji depan kantor Kelurahan Pakuhaji dengan mengendarai sepeda motor Satria FU dan setelah dilakukan penggeledahan terdapat 4 pot Tramadol (4000 butir) di dalam tasnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan 2 orang an A Daemuri 25th dan an Heri 27th selaku boss dengan mengendari sepeda motor Satria FU warna merah di Jalan Raya Pakuhaji depan KUA Sepatan barang bukti yang berhasil di amankan 6.146 butir Tramadol dan 734 butir Excimer.

“ Pengungkapan ini merupakan informasi dari masyarakat dan kami segera menindak lanjuti laporan tersebut dan akhirnya kami bisa mengungkap kasus penjualan obat yang tidak semestinya dijual bebas di apotik,” ungkap Iptu Dikie.

 

Humas Polrestro Tangerang Kota



from Promoter Polri http://ift.tt/2x3A6E4
via IFTTT

No comments

Latest Articles