Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

PELAYANAN PAGI HARI PENGATURAN LALU LINTAS DI JALAN PERINTIS KOTA TANGERANG

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota  –  Senin,  11 September 2017  pukul  06.15  Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota Brigadir Agus Yudi...

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota  –  Senin,  11 September 2017  pukul  06.15  Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota Brigadir Agus Yudi Sektio Banit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat pelayanan prima pagi hari terhadap masyarakat berupa pengaturan lalu lintas di Jalan Perintis Kota Tangerang tepatnya dipertigaan Toko Bintang.

Giat pengaturan lalu lintas tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan baik pengedara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang  melintas di sekitar kawasan Jalan Perintis Kota Tangerang tepatnya di Pertigaan Toko Bintang, mengingat volume kendaraan sudah padat dikarenakan banyak masyarakat yang sudah melaksanakan kegiatannya sehari-hari terutama pada pagi hari ini tepatnya di sekitar kawasan Jalan Perintis Kota Tangerang. Dimana jalur tersebut adalah akses pengguna jalan yang mengarah ke Dalam Kota Tangerang. Diadakannya pelayanan prima terhadap masyarakat oleh Brigadir Agus Yudi Sektio Banit Turjawali Sat Lantas situasi di kawasan Jalan Perintis Kota Tangerang tepatnya di Pertigaan Toko Bintang terpantau ramai lancar. Dengan adanya pelayanan tersebut agar masyarakat  dapat merasa aman dan nyaman sehingga dapat melaksanakan aktifitasnya dengan baik dan lancar.

Sementara Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, S.Sos, M.Si mengatakan dengan adanya pengaturan dan penempatan anggota Sat Lantas di jalanan, diharapkan dapat mencegahnya terjadinya kemacetan dan mengurangi jumlah angka kecelakaan serta dapat menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas, baik pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan bermotor di jalan. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas!

Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.



from Promoter Polri http://ift.tt/2vOqlpr
via IFTTT

No comments

Latest Articles