Polresta Kediri – Unit Reskrim Polsek Pesantren Polresta Kediri berhasil melakukan ungkap kasus narkoba jenis double L. 1000 butir pil jenis...
Polresta Kediri – Unit Reskrim Polsek Pesantren Polresta Kediri berhasil melakukan ungkap kasus narkoba jenis double L. 1000 butir pil jenis double L diamankan dari dua tersangka yang kini diamankan di Mapolsek Pesantren.
Kedua tersangka yang diamankan adalah , DAR (22) warga Jl. Mayor Bismo 191 Rt03/1 Kel Semampir Kec Kota kota Kediri dan ADC(28) buruh serabutan warga Ds.Tanjung Rt 04/2 Kecamatan Pagu Kab Kediri.
“Ungkap kasus ini dilakukan pada Sabtu 09 September 2017 pukul 22.30, saat dilakukan operasi cipta kondisi di depan Mapolsek Jl Jl. Brigjen Pol Imam Bachri . Kedua terlapor diamakan petugas dan sempat melarikan diri hingga berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan ada bungkusan plastik warna putih berisi 1000 butir pil Double L. Selanjutnya keduannya diamankan di Polsek Pesantren Kota Kediri guna proses lebih lanjut,” kata AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri, Minggu (10/9).
Selain mengamankan kedua tersangka dan barang bukti petugas juga mengamankan sepeda motor merk Honda Revo warna Merah Nopol AG- 6900 – XW dan satu buah HP merk Nokia warna hitam yang berisikan sms transaksi. (res|aro)
from Promoter Polri http://ift.tt/2wRTSBx
via IFTTT
No comments