Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Unit Reskrim Polsek Neglasari amankan penjual obat penenang

Neglasari, restrotangerang.info – Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan di toko Kosmetik yang b...

Neglasari, restrotangerang.info – Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan di toko Kosmetik yang berlokasi di Gang Rois RT 002 RW 03 Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Jum’at (8/9) malam.

“Toko berkedok apotik ini terbukti menjual obat – obatan penenang dan jenis psikotropika,” – Ujar Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, SH., MA

Menurut keterangan warga sekitar UN (43 th) bahwa toko obat tersebut baru buka selama 3 hari.

Sejumlah barang bukti sudah disita oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari dan barang bukti tersebut di antaranya pil koplo, excimer, tramadhol dan jenis obat daftar G lainnya.

Sejumlah 3 orang pemilik termasuk penjual sudah di amankan di Polsek Neglasari dan saat ini kami lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan.

“Jenis obat tersebut tidak boleh diperjual belikan secara bebas dan dikonsumsi berdasarkan harus menggunakan resep dokter.” – Papar Kapolsek Neglasari.

Bahkan mereka juga menjual obat tanpa merk yang berfungsi sebagai penenang di toko Kosmetik tersebut.

“Pelaku yang menjual obat semacam ini secara bebas dapat dijerat dengan Undang – undang Kesehatan dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 1,5 miliar.” – terang Kompol Ubaidillah.

Negla – Hum.



from Promoter Polri http://ift.tt/2wgiNv7
via IFTTT

No comments

Latest Articles