Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

KURANG DARI 5 JAM POLISI TANGKAP SUAMI PENGANIAYA ISTRI

Restrotangerang.info-Jum’at, 15 September 2017. Kurang dari 5 jam anggota Reskrim Kepolisian Sektor Ciledug Resort Metro Tangerang Kota ber...

Restrotangerang.info-Jum’at, 15 September 2017.

Kurang dari 5 jam anggota Reskrim Kepolisian Sektor Ciledug Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri.

Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 09.05 Wib,  warga di Gang H.Hasim Jl. Raden Fatah Rt 03 Rw 06 Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug Kota Tangerang dikejutkan oleh teriakan seorang perempuan dari dalam kontrakan yang dihuni oleh keluarga Bapak I Gede Agung Sudaryana alias Gegel (45).

Teriakan tersebut mengundang perhatian dari warga sekitar, tak terkecuali Sdr. ROBERT HASIHOLAN. S yang tinggal di alamat yang sama dan tidak jauh dari tempat kejadian sekaligus merupakan pemilik kontrakan yang ditempati oleh keluarga tersangka atau korban, “Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota ketika ditanya para wartawan, saat melakukan Release, Kamis (14/9/17).

Menurut keterangan Sdr. Robert (51) dan para saksi lain yang melihat kejadiannya, bahwa pada hari dan tanggal tersebut pelaku mengamuk dan menganiaya istri dan anaknya sendiri.

Masih menurut Kapolres, “Pelaku mengamuk dan menganiaya para korban dengan menggunakan Golok sehingga korban Ibu Sumilih (40) yang merupakan istri tersangka mengalami luka serius, yaitu luka sobek di bagian kedua paha, baik kanan maupun kiri, sobek di pergelangan tangan kanan maupun kiri, sobek di jari tengah tangan kanan dan sobek juga di kepala bagian atas, sementara anaknya Sdr Rosmani (17) mengalami luka di bagian pergelangan tangan kanan.

Warga yang datang segera melakukan pertolongan terhadap kedua korban yang kondisinya sangat parah, untuk selanjutnya dilarikan ke rumah sakit Bakti Asih Karang Tengah Kota Tangerang, sementara pelaku usai melakukan penganiayaan langsung melarikan diri.

Masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi Polsek Ciledug, tidak lama kemudian  anggota Reskrim yang sedang piket beserta Buser dipimpin Kanit Reskrim melakukan  olah TKP dan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka, dan dalam kurun waktu kurang dari 5 jam pelaku dapat diringkus, “Imbuh Harry.

Motif dari kejadian ini adalah soal Cemburu, dan sementara ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Ciledug guna pemeriksaan lebih lanjut, “Tandasnya. (hms restro tng)



from Promoter Polri http://ift.tt/2wdPNcr
via IFTTT

No comments

Latest Articles