Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

BHABINKAMTIBMAS MELAKUKAN PROBLEM SOLVING KEPADA KEDUA BELAH PIHAK WARGA YANG BERTIKAI

POLRES METRO TANGERANG KOTA POLSEK BATU CEPER BHABINKAMTIBMAS MELAKUKAN PROBLEM SOLVING KEPADA KEDUA BELAH PIHAK WARGA YANG BERTIKAI Pols...

POLRES METRO TANGERANG KOTA
POLSEK BATU CEPER

BHABINKAMTIBMAS MELAKUKAN PROBLEM SOLVING KEPADA KEDUA BELAH PIHAK WARGA YANG BERTIKAI

Polsek Batu Ceper – Anggota Personil Polsek Batu Ceper Bhabinkamtibmas AIPTU SUHARNO telah melakukan problem solving kepada kedua belah pihak yang bertikai hari Rabu (13/9) pukul 16.00 Wib, warga masyarakat yang bertikai adalah warganya bapak AIPTU SUHARNO di wilayah Batu Jaya Selatan RT.003/01 Kelurahan Batu Jaya Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

Adapun warga masyarakat yang bertikai adalah Bapak Sukarmaji (64 Th) dan bapak ANDI (35 Th) mereka bertetanggaan dan masih ada ikatan persaudaraan akan tetapi masalah ini berawal masalah pembuangan sampah (rumah tangga) ke rumah bapak Sukarmaji yang di lakukan oleh Sdr.Andi, kemudian permasalahan ini muncul sehingga bapak Sukarmaji tidak terima bahwa rumahnya di jadikan tempat pembuangan sampah oleh Sdr. Andi, lalu keributan di mulai dan terjadilah keributan diantara mereka dan mengakibatkan luka pada muka akibat di cakar dan di pukul oleh bapak Sykarmaji. Pada akhirnya warga pun melerai ( saksi Sdr.Meidi) dan datanglah bapak RT.003 bapak Maman (Saksi) yang langsung menghentikan perkelahian tersebut.

Pada akhirnya bapak RT.03 bapak Maman dan Sdr. meidi langsung menghubungi bapak Bhabinkamtibmas AIPTU SUHARNO untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara bermusyawarah atau dengan cara problem solving mencari jalan keluar untuk saling memaafkan diantara satu dengan yang lainnya.

Setelah di bawa ke kantor Polsek Batu Ceper dan di beri pengertian pihak I ( Sukarmaji) dan pihak II ( Andi) pada akhirnya mereka mengakui. Sehubungan dengan telah terjadinya perselisihan antara kedua belah pihak di karenakan kesalahpahaman maka atas kesepakatan bersama permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara bermusyawarah secara kekeluargaan sehingga permasalahan tersebut tidak di laporkan atau di proses secara hukum dan cukup bermusyawarah dengan membuat pernyataan bahwa kedua belah pihak saling memaafkan dan pihak pertama membantu biaya pengobatan di karenakan luka memar.

Pada akhirnya mereka pun sepakat berdamai dan mereka pun telah kembali pulang ke rumah masing-masing.

( Polsek Batu Ceper )



from Promoter Polri http://ift.tt/2xmZHb5
via IFTTT

No comments

Latest Articles