Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Pertajam Pembentukan Tim Satgas Anti Mafia Tanah, Polres Sidoarjo MOU Dengan BPN

Polresta Sidoarjo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah. Nota kesepakatan ...

Polresta Sidoarjo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah. Nota kesepakatan (MoU) tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah sengketa tanah yang ada di wilayah Sidoarjo.

“Pembentukan satgas ini adalah menindaklanjuti ‘MoU’ yang sudah dilakukan Kapolda Jatim dengan BPN kanwil Jatim sekitar bulan Maret 2017 lalu,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Aula Hotel Sun City.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menerangkan bahwa satgas mafia tanah yang dibentuk ini bertujuan untuk penindakan bagi mafia tanah atas penyalahgunaan dari tanah atau masalah sengketa lahan yang ada di Sidoarjo.

Menurutnya, dalam sengketa tanah, modusnya bermacam antara lain, penyerobotan, sertifikat tanah palsu dan lain sebagainya “Nantinya, kita akan bentuk tim kelompok kerja (Pokja) yakni antara Polri dan BPN untuk bekerja sama dalam mengatasi konflik tanah yang ada di Sidoarjo, ” tambah perwira Polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Ada sekitar 20 bidang tanah milik Polri di Sidoarjo, imbuh Himawan, bentuknya bisa tanah milik Mabes Polri, Polda Jatim ataupun Polres Sidoarjo sendiri.

“Intinya, Polres Sidoarjo mempersiapkan diri dahulu agar tertib secara administrasi baik dari internal dan eksternalnya, ”cetusnya.

Selain itu, harap mantan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri ini akan mengkakulasi jumlah tanah milik Polri yang ada di Sidoarjo. ”Kita juga akan lakukan percepatan proses sertifikasi tanah milik Polri di Sidoarjo, dan mendeteksi antara lain berapa jumlahnya dan berapa luas bidangnya ” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Sidoarjo, Dalu Agung Darmawan menyatakan, sengketa pertanahan di Sidoarjo semakin komplek bukan hanya masalah status saja.

“Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama yang intensif antara dua instansi pemerintah, dalam hal ini yakni BPN dengan Polri,” jelasnya.



from Promoter Polri http://ift.tt/2vRiV5E
via IFTTT

No comments

Latest Articles