Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

MEMBLUDAKNYA PEMOHON SKCK DI POLSEK JATIUWUNG, AIPTU PURWANTO BANTU TERTIBKAN ANTRIAN

Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Jatiuwung – Selasa (11/7/2017) pukul 08.00 WIB, Kapolsubsektor Palem Semi Polsek Jatiuwung Po...

Polsek Jatiuwung
Polres Metro Tangerang Kota

Jatiuwung – Selasa (11/7/2017) pukul 08.00 WIB, Kapolsubsektor Palem Semi Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Aiptu Purwanto membantu menertibkan para pemohon SKCK yang mengantri sejak pukul 05 pagi di Polsek Jatiuwung, yang jumlahnya bisa mencapai 150 orang lebih, padahal tiap harinya hanya bisa melayani 130 orang pemohon SKCK baru maupun perpanjangan, sehingga harus dibatasi.

Untuk mencegah terjadinya keributan karena saling serobot antrian dan ingin mendapatkan pelayanan lebih dulu, Aiptu Purwanto berinisiatif membantu petugas SKCK yang jumlah personil pelayanannya hanya 2 orang, dengan cara menertibkan para pemohon yang baru datang ingin mendapatkan antrian, padahal sudah di batasi nomornya sesuai dengan tempat duduk yang telah di sediakan oleh SKCK Polsek Jatiuwung.

Dengan di tertibkannya para pemohon SKCK yang jumlahnya tidak sesuai dengan antrian, pelayanan SKCK di Polsek Jatiuwung berjalan dengan tertib dan lancar, tidak ada keributan karena tidak saling serobot.

Para pemohon SKCK yang membludak di Polsek Jatiuwung ini sudah biasa terjadi setiap tahunnya, setiap selesai masa libur lebaran, pasti banyak sekali para pemohon SKCK yang datang ke Polsek Jatiuwung, karena Polsek Jatiuwung membawahi 3 wilayah kecamatan, yakni; Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Periuk dan Kecamatan Cibodas, sehingga warga dari 3 Kecamatan tersebut bisa membuat SKCK di Polsek Jatiuwung.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Purwanto memberikan himbauan kepada seluruh pemohon SKCK, yakni; “Bagi pemohon SKCK yang mendapatkan nomor antrian agar bersabar menunggu giliran, dan bagi yang hari ini belum mendapatkan nomor antrian, silahkan kembali lagi besok pagi agar datangnya lebih awal supaya mendapat nomor antrian, karena antriannya dibatasi hanya 130 orang pemohon SKCK setiap harinya.” Ucap Aiptu Purwanto.

Seluruh pemohon SKCK yang belum mendapatkan antrian, dengan tertib meninggalkan Polsek Jatiuwung, dan rencananya akan kembali lagi besok pagi.

(Hum-Jtu)



from Promoter Polri http://ift.tt/2t82saa
via IFTTT

No comments

Latest Articles