Polres madiun – Pemasangan stiker himbauan kamtibmas 3 pilar plus tamu wajib lapor 1×24 jam terus dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Pol...
Polres madiun– Pemasangan stiker himbauan kamtibmas 3 pilar plus tamu wajib lapor 1×24 jam terus dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Saradan Polres Madiun. Stiker-stiker tersebut akan ditempel di rumah-rumah warga dan di kantor sekertariat RW /RT desa Bener kecamatan Saradan kabupaten Madiun. Senin (17/7/17) pagi.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Bener Aiptu Sujono, dirinya saat sambang di balai desa Bener melaksanakan koordinasi tentang Pemasangan stiker himbauan kamtibmas 3 pilar plus tamu wajib lapor 1×24 jam tersebut di rumah-rumah warga.
Aiptu Sujono berkordinasi dengan perangkat desa, tujuannya untuk mengajak warga agar lebih peduli kepada lingkungannya sehingga lingkungan menjadi tertib dan aman.
Dengan dilakukannya koordinasi rencana penempelan stiker himbauan kamtibmas 3 pilar ini diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi ikut membantu tugas kepolisian yaitu dengan memberikan laporan jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. (srd)
from BERITA POLISI http://ift.tt/2urKjsJ
via IFTTT
No comments