POLRES METRO TANGERANG KOTA POLSEK SEPATAN KAPOLSEK SEPATAN MERESPON DAN MENANGGAPI LAPORAN WARGA MASYARAKAT SEPATAN Sepatan – Kapolsek Se...
POLRES METRO TANGERANG KOTA POLSEK SEPATAN
KAPOLSEK SEPATAN MERESPON DAN MENANGGAPI LAPORAN WARGA MASYARAKAT SEPATAN
Sepatan – Kapolsek Sepatan AKP Supoyo memberikan atensi khusus kepada Kanit Binmas Iptu M Manik dan seluruh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sepatan agar mendata toko kosmetik yang ada di wilayah hukum Polsek Sepatan.
Masyarakat sepatan sudah merasa resah terhadap toko kosmetik tersebut di karena kan yang menjadi konsumen nya bukanlah kalangan perempuan/wanita melainkan anak anak remaja pelajar.
Kapolsek Sepatan AKP Supoyo menjelaskan kepada personil Adapun efek fungsi obat tramadol dan Eximer adalah :
– Tramadol adalah analgesik opiat yang merupakan salah satu obat pereda nyeri yang kuat yang digunakan untuk menangani rasa sakit tingkat sedang hingga berat.Tramadol bekerja secara sentral dengan mengikat reseptor pusat nyeri di sistem saraf pusat dan menghambat pelepasan zat penghantar pada jaringan saraf sehingga rasa nyeri, rangsangan nyeri dan respon terhadap nyeri menghilang. Excimer mengandung chlorpromazine adalah obat antipsikotik(menangani masalah mental) untuk menstabilkan senyawa alami otak. Mengkonsumsi obat-obatan yang tidak tepat guna akan menyebabkan efek samping yang dapat mempengaruhi kesehatan. Dalam mengkonsumsi tramadol jangan melebihi dosis 400 mg per 24 jam dan harus dalam pengawasan dokter. Efek sampimg yang ditimbulkan oleh tramadol adalah pusing dan limbung, lelah dan mengantuk, mual dan muntah, konstipasi, mulut kering, dan perut kembung sedangkan efek samping pada chlorpromazine adalah gelisah, gemetaran,pandangan kabur, mulut kering, mual, pusing, denyut jantung yang cepat, sulit buang air kecil dll. Tramadol dan chlorpromazine memiliki risiko ketergantungan namun sifat ketergantungan tersebut masih dalam tahap ketergantungan ringan sehingga tramadol tidak termasuk dalam daftar narkotika. Untuk mengatasi risiko ketergantungan sebaiknya teman Anda periksakan diri ke dokter untuk mendapatkan pengobatan, dan agar peduli terhadap warga masyarakat terutama yang menkonsumsi obat tersebut yaitu pemuda/remaja yang sehat normal kemungkinan bisa menjadi korban generasi penerus bangsa yang ketergantungan obat dan tidak memiliki jati diri akan dibawa kemana negara kita ini.
Kanit Binmas Iptu M Manik bersama anggota Bhabinkamtibmasnya sigap merespon dan melaksanakan perintah Atensi Kapolsek AKP Supoyo tersebut dan serta bersinergi dengan aparatur desa untuk mendata dan membuat pertanyaan pencabutan izin penjualan obat tramadol dan Eximer.
Warga masyarakat Sepatan sangat berterima kasih kepada Kapolsek Sepatan Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas atas respon dan kepedulian nya mudah mudahan polri selalu dalam perlindungan Allah SWT Tuhan yang maha esa dan makin sangat sangat disayangi masyarakat.
Hum – Sepatan
from Promoter Polri http://ift.tt/2wnQDmq
via IFTTT
No comments