Polresta Kediri – Antisipasi penghuni kos liar dan juga kurang adannya kesadaran dari pemilik kos membuat prihatin Bhabinkamtibmas Setonoged...
Polresta Kediri – Antisipasi penghuni kos liar dan juga kurang adannya kesadaran dari pemilik kos membuat prihatin Bhabinkamtibmas Setonogedong Polsek Kota Kediri, Bripka Beni MP.
Untuk mengatasi kebuntuan komunikasi, Bripka Beni melakaukan door to door system (DDS) di dirumah Mbah Muri, RT 3/1 lingk Gang III,
Bripka Beni menyampaikan pesan kamtibmas jika ada penghuni kos yg baru agar melaporkan kepada Ketua RT setempat dengan menyerahkan foto copy KTP sekaligus melapor 1×24 jam jika ada org asing yg berniat kos/kontrak kurang dari 1 bulan.
“Ini dalam rangka mencegah adanya pelaku kejahatan yang bermodus kos dan sedang menacari pekerjaan sekaligus untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” kata Aiptu Tjatur Satrio Utomo, Kasie Humas Polsek Kota Polresta Kediri, Selasa (18/7). (res|aro)
from Promoter Polri http://ift.tt/2tlpDTs
via IFTTT
No comments