Polresta Kediri- Tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri berhasil mengamankan pengedar sabu yang juga berprofesi sebagai sopir travel. Ter...
Polresta Kediri- Tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri berhasil mengamankan pengedar sabu yang juga berprofesi sebagai sopir travel. Tersangka diamankan di rumahnya Jl Semampir Kecamatan Kota Kediri Kediri pada 7 September 2017 pukul 15.00 WIB.
Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram beserta 4 plastik klip sebagai pembungkus dan unit handphone merk nokia warna hitam.
“Ungkap kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim opsnal yang menyebutkan terlapor diduga telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa empat buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram beserta 4 plastik klip sbg pembungkus serta 1 HP yang digunakan sebagai sarana komunikasi dlm transaksi,” kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri, Jumat (8/9).
Atas ungkap kasus ini tersangka diduga melanggar tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima dan menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman berupa sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114(1) subs pasal 112(1) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun. (res|aro)
from Promoter Polri http://ift.tt/2eSbKGg
via IFTTT

No comments