Tangerang – Dalam aspek kehidupan di tengah warga masyarakat selalu saja ada permasalahan yang rumit atau pun yang sebaliknya,kendati demik...
Tangerang – Dalam aspek kehidupan di tengah warga masyarakat selalu saja ada permasalahan yang rumit atau pun yang sebaliknya,kendati demikian Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota pun dengan peka dan jeli berhasil menyelesaikan tiap permasalahan yang terjadi di ranah warga masyarakat,dengan berbagai cara atau solusi apa pun keseluruhannya secara bertahap permasalahan tersebut mudah di atasi oleh Polsek Cipondoh dengan memegang teguh yakni melayani,mengayomi dan melindungi masyarakat.
Terkait perihal tersebut di atas lah Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota berikan amanah tugas di salah satu permasalahan di warga masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Panunggangan Aiptu Mulyadih dalam rangkaian tugas melaksanakan probelm solving atau penyelesaian masalah sewa pakai mobil, yang bertempat di rumah Ketua RT 003 / 04 Kampun Kosong, antara berinisial DP (Pihak 1) dengan ED (Pihak 2),Selasa (01 Agustus 2017)Jam 09.20 Wib Jl.H.Dero Kampung Kosong Kelurahan Panunggangan Kecamatan Pinang Kota Tangerang.
Menurut keterangan Bhabinkatibmas Aiptu Mulyadih permasalahan yang di hadapi keduanya terkait pinjama pakai atau sewa mobil yakni mobil tersebut saat ini sebagai jaminan Pihak Ke-1 yang sedang ada masalah dengan Pihak Ke- 3 di Serang Banten dan tempat mediasi pun berlangsung di Rumah Bapak Rahim Ketua RT 003 / 04 setempat.
“Problem solving ini kami maksudkan agar setiap terjadi permasalahan di ranah warga masyarakat dapat teratasi dengan baik,bijak,dan damai,” Kata Aiptu Mulyadih.
Selanjutnya Bhabinkatibmas Aiptu Mulyadih pun melakukan mediasi keduanya agar permasalahan tersebut tidak panjang lebar dan rumit,maka dari hasil media tersebut ditemukan kesepakatan kedua belah pihak dengan menandatangani nota kesepakatan(materai)yang sudah di sepakati keduanya dalam tempo kurun waktu yang sudah di tentukan.
Ia Aiptu Mulyadih menambahkan dengan di lakukan problem solving atau mediasi ini di harapkan kepada warga masyarakat supaya setiap menghadapi permasalahan jangan sampai mengambil langkah-langkah yang tidak sesuai norma hukum tang berlaku hal ini guna menjaga Kamtibmas dari hal-hal yang tidak di inginkan.
“Kami harap setiap permasalahan harus di selesaikan secara duduk bersama musyawarah mufakat dan penuh kedamaian,namun ingat pula kami pun akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila adanya tindak pidana kejahatan lainnya,” Imbuh.
Di samping itu,Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa prolem solving atau mediasi tersebut sesuai arahan langsung dari Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno,ST.MSi
Humas Polsek Cipondoh
from Promoter Polri http://ift.tt/2uhOAL8
via IFTTT

No comments