Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

POLSEK JATIUWUNG LAKUKAN PENGAMANAN UNJUK RASA EKS. KARYAWAN PT. EAGLE INDO PHARMA (CAPLANG)

Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Jatiuwung – Selasa (11/7/2017) jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota sekitar p...

Polsek Jatiuwung
Polres Metro Tangerang Kota

Jatiuwung – Selasa (11/7/2017) jajaran Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota sekitar pukul 09.00 WIB, melaksanakan pengamanan unjur rasa eks. Karyawan PT. Eagle Indo Pharma (Caplang) bergabung dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tanah Air, di depan perusahaan yang berlokasi di jl. Raya Siliwangi Kelurahan Alam Jaya Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.

Eks. Karyawan PT. Eagle Indo Pharma (Caplang) yang melakukan unjuk rasa tersebut berjumlah 25 orang, dan selaku penanggung jawabnya Sdr. Suryadi.

Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan dengan cara berorasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan :
– STOP !!! REKAYASA & PEMBODOHAN
– Korban PHK sepihak karyawan PT. Eagle Indo Pharma (Caplang)
– 11 orang karyawan tetap sudah 1 tahun belum ada penyelesaian.
– Hasil produksi di ekspor ke Malaysia, Thailand dan Arab Saudi.
– Pelanggaran UU No.13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan psl 156.

Adapun latar belakang aksi di duga karena adanya penggelapan uang hasil kesepakatan kuasa hukum yang lama dengan eks karyawan tersebut, namun uang sampai saat ini belum diterima oleh para eks karyawan.

Pada pukul 12.15 WIB, dilaksanakan perundingan antara pihak managemen perusahaan PT. Eagle Indo Pharma (Caplang) Sdri. ROSMA dan Sdri. NAOMI, dengan LSM Tanah Air Sdr. SURYADI dan Sdr. YUSUF beserta kuasa hukum eks karyawan yang lama Sdr. ASMA dan Sdr. KAMIL di rumah makan sinar medan Summarecon Mall Serpong Kab. Tangerang.

Adapun risalah perundingan adalah sbb :

MANAGEMEN PERUSAHAAN

1. Menceritakan mengenai pelanggaran eks karyawan mengenai pengunaan KTP dan ijasah palsu

LSM TANAH AIR

1. Pihak perusahaan jangan mengintimidasi dengan menakut-nakuti ijasah dan KTP palsu kepada para eks. karyawan yang di PHK, sehingga eks. karyawan hanya mendapat 15 % (pengganti hak) karena mengundurkan diri.

2. Managemen perusahaan sebaiknya menggunakan hati nurani untuk menyelesaikan kasus ini.

3. Saya minta ke Bpk. ABAS, mereka yang telah bekerja selama 17 tahun sampai saat ini belum menerima 1 rupiah pun.

4. Saya tetap akan melakukan demo sampai masalah ini selesai, silahkan besok pihak managemen berbicara dengan eks. Karyawan.

5. Ada oknum bernama Sdr. ZAENUDIN, yang meminta menarik kembali uang transferan kepada 7 orang tersebut, selanjutnya oknum Sdr. ZAENUDIN yang menyerahkan kepada Sdr. ABAS.

KUASA HUKUM YANG LAMA

1. Saya meminta urusan ini cukup kita berdua saja, tidak perlu dengan managemen perusahaan.

2. Saya meminta waktu selama 10 hari, karena saya akan ke semarang dan kembali tanggal 21 Juli 2017, dan saya akan langsung berunding dengan eks karyawan

3. Uang pengganti sudah di transfer kepada 7 orang yang mengundurkan diri tersebut, katanya dikembalikan ke saya, namun saya tidak menerimanya.

4. Saya sudah menunggu selama 2 minggu kepada 7 karyawan tersebut untuk berjuang lagi, namun sekarang ini menunjuk kuasa hukum yang baru, sehingga saya mengganggap kasus clear / selesai.

KESIMPULAN

Tidak ada hasil dalam perundingan hari ini, aksi akan dilanjutkan kembali besok hari Rabu tanggal 12 Juli 2017, dan rencananya akan dilanjutkan perundingan kembali antara eks karyawan dengan managemen perusahaan.

Perundingan selesai pada pukul 13.10 WIB, seluruh peserta unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

(Hum-Jtu)



from Promoter Polri http://ift.tt/2u9CMON
via IFTTT

No comments

Latest Articles

Popular Posts